1. Induk SPT Masa PPN 1111 DM: Formulir 1111 DM (F.1.2.32.05) 2. Lampiran SPT Masa PPN 1111 DM: Formulir 1111 A DM (D.1.2.32.13): Daftar Pajak Keluaran atas Penyerahan Dalam Negeri dengan Faktur Pajak; Formulir 1111 R DM (D.1.2.32.13): Daftar Pengembalian BKP dan Pembatalan JKP oleh PKP yang Menggunakan Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak
Tata Cara Membuat KK Baru Setelah Menikah. Meminta surat pengantar untuk membuat KK baru ke RT setempat ; Surat pengantar yang sudah jadi lalu dilanjutkan ke RW setempat untuk dibubuhkan cap stempel; Mendatangi kantor lurah setempat, dan mengisi data serta menandatangani formulir permohonan pembuatan KK Lalu, bagaimana persyaratan membuat KK bagi yang baru nikah? Baca Juga: Cara Membuat Sepatu Dekil Jadi Putih Bersih Bak Baru Lagi, dengan Gosokan Bahan Ini Bikin Noda Langsung Luruh. Dilansir dari Kompas.com (26/20/2021), berikut syarat yang harus dipersiapkan: - Kartu Keluarga (KK) asli orang tua perempuan dan laki-laki - Mengisi Formulir F I-01 Dalam artikel ini, kita akan membahas cara untuk: Mengakses Pembuat Formulir Instan (Instant Form Builder) Membuat Formulir Instan baru Menyesuaikan Formulir Instan Mengelola Formulir Instan. Cara mengakses Pembuat Formulir Instan (Instant Form Builder) Anda dapat mengaksesnya pada level iklan dalam kampanye dengan tujuan Pembuatan Prospek. Namun, bagaimana cara membuat Kartu Keluarga bagi pasangan baru menikah? Simak tahapannya dilansir dari Kompas.com , Kamis (10/3/2022). Dikutip dari laman indonesiabaik.id, KK bagi suami/istri yang baru menikah itu harus terpisah dari KK lama yang masih bergabung dengan orang tua.